Home » Majelis Permusyawaratan Mahasiswa

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa

majelis permusyawaratan mahasiswa

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa atau biasa disebut dengan MPM, adalah lembaga tertinggi legislatif di tingkat Universitas. Dimana Majelis Permusyawaratan Mahasiswa mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam masa satu periode jabatannya.

Adapun visinya yaitu mewujudkan MPM Universitas Widyatama sebagai lembaga legislative yang representatif terhadap aspirasi mahasiswa dan dapat berlaku adil, guna membangun mahasiswa yang kritis, aktif, produktif, dan sejahtera.

Sedangkan Misinya yaitu:

  • Memperjuangkan aspirasi mahasiswa Universitas Widyatama dengan rasa adil.
  • Mengoptimalkan sarana komunikasi sebagai media penjaring aspirasi mahasiswa Universitas Widyatama.
  • Menjalin dan membina komunikasi yang intensif antara MPM dengan LK/OK dan membangun koordinasi yang baik antara MPM dengan LP.

Adapun strategi yang akan dilaksanakan dalam pencapaian visi dan misi antara lain :

  • Membangun sistem dan peraturan kelembagaan Keluarga Mahasiswa yang dinamis dan lebih baik.
  • Melakukan Koordinasi dengan seluruh Lembaga Kemahasiswaan serta Organisasi Kemahasiswaan.
  • Melakukan Koordinasi dengan seluruh Lembaga Pendidikan Universitas Widyatama.

Pengurus Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Widyatama Periode 2018 – 2019

No. JABATAN PENGURUS Nama
1 Ketua Megantari Putri Gunadinnusa
2 Wakil Ketua Amalia Maesaroh
3 Wakil Ketua Komisi A Ahmad Ilham Gustisyaf
4 Wakil Ketua Komisi B Rafiyandi Syaputra