Setiap tahun Pemerintahan Mahasiswa selalu melakukan kegiatan pengalokasian Dana IKM Kepada seluruh LK/OK di Universitas Widyatama. Dana Iuran Keluarga Mahasiswa atau yang biasa disingkat Dana IKM dibagikan kepada LK/OK dari keluarga mahasiswa setiap tahun dimana pembagiannya dibagi menjadi 2 termin, Termin 1 untuk periode bulan September ? Januari dan Termin 2 untuk periode Februari ? Juni yang dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa per semester di Universitas Widyatama. Kali ini, pengalokasian dana IKM termin II tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan seharusnya (periode) karena adanya Pandemi Covid-19 yang membuat tertundanya pelaksanaan pengalokasian dana ikm termin 2 ini, Jumlah anggaran dari Dana IKM ini diambil berdasarkan jumlah mahasiswa Universitas Widyatama dimana pada Termin 2 di Masa Bakti 2019-2020 sebesar Rp 47.660.000,-
Tata cara pengambilan dana IKM Termin 2 saat ini ialah LK/OK yang berada di Bandung dan sekitarnya bisa dengan cara langsung datang ke ruang PeMa atau LK/OK yang berada diluar Bandung dan sekitarnya PeMa melakukan pencairan dengan cara Transfer melalui bank ke masing-masing LK/OK dengan mengikuti beberapa tahap yang harus dilakukan sebelumnya oleh pihak LK/OK.
Untuk pengambilan dana IKM secara langsung, Pengalokasian Dana IKM dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Agustus 2020 Pukul 10.00 WIB di Gedung PKM lantai 5 ruangan M522, pengalokasian dana IKM ini tentu mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditentukan oleh pihak Universitas Widyatama dimana setiap mahasiswa/I yang akan mengambil wajib mengecek suhu terlebih dahulu sebelum masuk ke lingkungan kampus, selanjutnya setiap mahasiswa/I wajib menggunakan masker selama berada dilingkungan kampus, dan para mahasiswa/I khususnya Ketua/Wakil ketua/ Bendahara LK/OK yang akan mengambil Dana IKM Termin 2 ini wajib membawa Hand Sanitizer nya masing-masing.
Selama kegiatan pengambilan dana IKM Termin 2 ini dilaksanakan LK/OK yang mengambil langsung kedalam ruangan yaitu : UKM Bola Basket (1 orang), UKM Sepak Bola (1 orang), UKM Tarung Derajat (2 orang), UKM Unit Kegiatan bulutangkis (2 orang), UKM Japan Community (1 orang), UKM Bandung Santo Club (barongsai) (1 orang), SEMA FBM (2 orang), SEMA FE (2 Orang), SEMA FT (1 orang), SEMA FDKV (1 orang), UKM International Study Centre (1 orang), UKM Resimen Mahasiswa (MENWA) (1 orang), UKM English Club (1 orang), UKM Kelompok Seni Mahasiswa (1 orang), UKM KAMI (2 orang), UKM sEntra (1 Orang) dan yang lainnya yaitu, UKM PMK, UKM KMK, UKM TKD, UKM Kewirausahaan, dan SeMa FB mencairkan dana dengan cara Transfer. Sehingga, jumlah setiap LK/OK yang datang ke Ruangan Pemerintahan Mahasiswa (M522) sebanyak 21 orang yang masing masing LK/OK didampingi oleh perwakilan departemen yang menaunginya, yaitu Dept. Olahraga oleh Wiedy Ramadhansyah, Dept KESMA-PENGMAS oleh Anggi, Dept. Seni & Budaya oleh Yolanda, Dept. KOMINFO oleh Vio, Dept.Agama oleh Rayza, dan Dept. Pendidikan & Organisasi oleh Rizal. Selama pengalokasian dana IKM termin 2 ini tentunya memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menjadwalkan pengambilan dana setiap LK/OK, berjaga jarak dan tidak berkerumun. Pada saat terealisasinya kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya (tepat waktu)