Senin, 9 November 2020, Universitas Widyatama mengundang Bpk. Zulfadhli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan seminar secara online kepada seluruh mahasiswa dari seluruh jurusan dan 5 Fakultas yang ada di lingkungan Universitas Widyatama. Kegiatan yang digagas oleh Biro Kemahasiswaan ini bertujuan untuk menerapkan gerakan anti korupsi bagi kalangan mahasiswaan. Tutur Zul, menyontek pun termasuk kegiatan korupsi, yang serentak mahasiswa dibuat kaget dengan pernyataan tersebut. Sehingga anti korupsi ini perlu ditanamkan kepada mahasiswa sehingga tidak ada jiwa korupsi saat bekerja demikian penutup dari Zulfadhli.