Home » Asuransi Mahasiswa

Asuransi Mahasiswa

Asuransi Mahasiswa adalah fasilitas asuransi yang diberikan kepada seluruh mahasiswa program reguler A di Universitas Widyatama, baik untuk jenjang S1/D4 maupun jenjang D3.

 

No   Jenis Manfaat   Manfaat 
1 Santunan Meninggal Dunia karena Kecelakaan Rp. 7.500.000,-
2 Santunan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Rp. 9.500.000,-  (Max)
3 Santunan Biaya Pengobatan karena Kecelakaan Rp.  750.000,-  (Max)
4 Santunan Biaya Pemakaman akibat/bukan akibat kecelakaan Rp.  750.000,-
5 Jaminan Rawat Inap (per hari) (Maks. 14 hari/tahun) Rp.  125.000,-

 

PENGAJUAN KLAIM

Prosedur pengajuan klaim adalah sebagai berikut:

1. Keluarga/teman/kerabat mahasiswa segera melapor ke hotline Biro Kemahasiswaan 0895-3378-46031 selambat-lambatnya dalam waktu maksimal 15 (lima belas) hari setelah keluar dari institusi Kesehatan (Rumah Sakit/ Puskesmas/ Balai Pengobatan/ Klinik) atau setelah tanggal meninggal dunia dengan melampirkan:

   a). Klaim Perawatan  di  Institusi  Kesehatan: kwitansi  asli  atau  fotokopi kwitansi  yang dilegalisasi Institusi Kesehatan tersebut;

   b). Klaim  Meninggal  Dunia: Surat  keterangan  kelurahan atau kepolisian atau Dokter Institusi Kesehatan;

   c). Formulir  KlaimKecelakaan Diri  dan/atau Biaya Perawatan (sesuai dengan jenis klaim) yang telah diisi lengkap.

2. Batas pengajuan formulir klaim maksimum adalah 15 (lima belas) hari setelah keluar dari Institusi Kesehatan atau setelah tanggal kematian (klaim meninggal dunia).

3. Laporan dan dokumen akan diteruskan kepada pihak penyedia asuransi.