Senin, 21 September 2020 Biro Kemahasiswaan Universitas Widyatama mengundang dr. Lilis Suliswahyuningsih sebagai narasumber untuk mahasiswa dalam 4 Fakultas yang ada dalam lingkungan Universitas Widyatama. Tema yang dibawa saat ini adalah kekeraan seksual dalam kalangan mahasiswa. Menurut Lilis tidak hanya sentuhan fisik yang disebut kekerasan seksual tapi komunikasi verbal pun tanpa sentuhan jika mengundang unsur fisik dapat dikategorikan kekerasan seksual. Sebagai contoh misalnya kamu cantik sekali bisa dong saya sewa untuk sehari sebagai pacar berapa harganya? Jika si korban tidak suka dapat melaporkan tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan seksual secara non verbal.
Apalagi mahasiswa kadang dalam obrolan atau candaan suka lepas kontrol dan ini harus hati-hati. Mungkin sifatnya bercanda tapi jika si orangnya tidak siap untuk bercanda dapat dikategorikan bully jika pembahasan mengenai fisik tutur Lilis yang berdinas disalah satu klinik di Bandung.