PENGUMUMAN
Nomor : 634/BK-UTAMA/IX/2021
Syarat Kelengkapan Bagi Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Universitas Widyatama Semester Gasal TA 2021/2022
Menindaklanjuti
- Surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) Nomor 1098/J5/KM.01.00/2021 perihal Penyaluran Bantuan UKT Semester Gasal 2021/2022,
- Pengumuman bantuan UKT Kemdikbud Semester Gasal 2021/2022 untuk mahasiswa Universitas Widyatama yang telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 7 Agustus 2021 melalui gform,
serta mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal TA. 2021/2022 dari Puslapdik Kemdikbudristekdikti tanggal 25 Agustus 2021, berikut ini diinformasikan bahwa sedang dilakukan proses seleksi dan diperlukan kelengkapan berkas Calon Penerima Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal TA. 2021/2022 di Universitas Widyatama, sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Mahasiswa yang telah mengisi Google Form Bantuan UKT Kemdikbud Untuk Mahasiswa Utama pada tanggal 7-15 Agustus 2021.
- Mahasiswa aktif Universitas Widyatama Program Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4) dan Sarjana (S1) yang sedang menjalani perkuliahan pada Semester Gasal 2021/2022.
- Berada di semester 3 (tiga) sampai semester 9 (sembilan) pada Semester Gasal 2021/2022.
- Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19.
- Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tidak tercatat sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi lanjutan (on-going).
- Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat pernyataan terdampak Covid 19 diketahui oleh minimal Ketua
- Surat yang menyatakan tentang penghasilan orang tua, diantaranya (pilih salah satu):
- Slip gaji yang terbaru (tahun 2021); atau
- Scan SK Pensiun; atau
- Surat keterangan penghasilan orang tua (Ayah/Ibu) harian lepas diketahui oleh minimal Ketua RW; atau
- Surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan orang tua (Ayah/Ibu); atau
- Surat Keterangan Kematian (Ayah/Ibu) diketahui oleh minimal Ketua
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif semester Gasal 2021/2022 dari Biro Administrasi
- Apabila mahasiswa berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dari panti sosial/panti asuhan, dapat menyertakan dokumen pendukung.
INFORMASI TAMBAHAN
- Syarat kelengkapan di atas, paling lambat dikumpulkan pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 pukul 00 WIB melalui email Biro Kemahasiswaan ([email protected]) dengan subject Kelengkapan UKT Mahasiswa Semester Gasal TA 2021/2022.
- Jumlah mahasiswa yang akan terpilih sejumlah 255 orang mahasiswa, sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kemdikbud kepada Universitas
- Mahasiswa terpilih adalah yang telah memenuhi kriteria PERSYARATAN ADMINISTRASI.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Apabila ada kendala atau pertanyaan dapat ditanyakan melalui nomor 0852-2441-0666 (Ibu Tanti) pada hari dan jam kerja,
- Senin d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB,
- Sabtu pukul 00 s.d. 12.00 WIB.
Terima kasih.
Kepala Biro Kemahasiswaan,