Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan UKT Kemdikbud Untuk Mahasiswa Widyatama

Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan UKT Kemdikbud Untuk Mahasiswa Widyatama

PENGUMUMAN

Nomor : 634/BK-UTAMA/IX/2021

 

Syarat Kelengkapan Bagi Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Universitas Widyatama Semester Gasal TA 2021/2022

 Menindaklanjuti

  1. Surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) Nomor 1098/J5/KM.01.00/2021 perihal Penyaluran Bantuan UKT Semester Gasal 2021/2022,
  2. Pengumuman bantuan UKT Kemdikbud Semester Gasal 2021/2022 untuk mahasiswa Universitas Widyatama yang telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 7 Agustus 2021 melalui gform,

serta mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal TA. 2021/2022 dari Puslapdik Kemdikbudristekdikti tanggal 25 Agustus 2021, berikut ini diinformasikan bahwa sedang dilakukan proses seleksi dan diperlukan kelengkapan berkas Calon Penerima Program Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Semester Gasal TA. 2021/2022 di Universitas Widyatama, sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM

  1. Mahasiswa yang telah mengisi Google Form Bantuan UKT Kemdikbud Untuk Mahasiswa Utama pada tanggal 7-15 Agustus 2021.
  2. Mahasiswa aktif Universitas Widyatama Program Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4) dan Sarjana (S1) yang sedang menjalani perkuliahan pada Semester Gasal 2021/2022.
  3. Berada di semester 3 (tiga) sampai semester 9 (sembilan) pada Semester Gasal 2021/2022.
  4. Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19.
  5. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Tidak tercatat sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi lanjutan (on-going).
    2. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat pernyataan terdampak Covid 19 diketahui oleh minimal Ketua
  2. Surat yang menyatakan tentang penghasilan orang tua, diantaranya (pilih salah satu):
    1. Slip gaji yang terbaru (tahun 2021); atau
    2. Scan SK Pensiun; atau
    3. Surat keterangan penghasilan orang tua (Ayah/Ibu) harian lepas diketahui oleh minimal Ketua RW; atau
    4. Surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan orang tua (Ayah/Ibu); atau
    5. Surat Keterangan Kematian (Ayah/Ibu) diketahui oleh minimal Ketua
  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Surat keterangan sebagai mahasiswa aktif semester Gasal 2021/2022 dari Biro Administrasi
  3. Apabila mahasiswa berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dari panti sosial/panti asuhan, dapat menyertakan dokumen pendukung.

INFORMASI TAMBAHAN

  1. Syarat kelengkapan di atas, paling lambat dikumpulkan pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 pukul 00 WIB melalui email Biro Kemahasiswaan ([email protected]) dengan subject Kelengkapan UKT Mahasiswa Semester Gasal TA 2021/2022.
  2. Jumlah mahasiswa yang akan terpilih sejumlah 255 orang mahasiswa, sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kemdikbud kepada Universitas
  3. Mahasiswa terpilih adalah yang telah memenuhi kriteria PERSYARATAN ADMINISTRASI.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Apabila ada kendala atau pertanyaan dapat ditanyakan melalui nomor 0852-2441-0666 (Ibu Tanti) pada hari dan jam kerja,

  1. Senin d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB,
  2. Sabtu pukul 00 s.d. 12.00 WIB.

 

Terima kasih.

Kepala Biro Kemahasiswaan,