Eh kamu gendutan ya, wah iteman sekarang yaa hati-hati itu termasuk bullying atau perudungan dan dapat diadukan oleh si korban demikian tutur Pipin narasumber yang mengangkat tema Gerakan Anti Kekerasan Seksual/Bullying pada hari Kamis, 3 Desember 2020. Kegiatan yang digagas oleh Biro Kemahasiswaan Universitas Widyatama melibatkan seluruh mahasiswa dari seluruh jurusan di lingkungan Universitas Widyatama.
Kegiatan yang dimulai pkl 09.00 dan berakhir Pkl. 12.00 ini diikuti oleh 435 mahasiswa dan 53 dosen dari 5 fakultas dilingkungan Universitas Widyatama, Mengapa perlu disampaikan bahwa ucapan seseorang saat ini bisa menjadi bumerang terlebih ada undang-undang ITE baik dari media sosial maupun ucapan verbal yang menyentuh fisik di kategorikan sebagai perudungan atau bully. Begitu juga dengan kekerasan seksual tidak hanya menyentuh secara fisik tapi ucapan verbal pun tidak diperbolehkan.
Sehingga dalam mengobrol dengan teman pun harus ada batasannya tutur pipin dalam penutup kegiatan webinar ini.