Kesempatan Beasiswa
[ Pengantar = 25 kata ]
Berlandaskan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Universitas Widyatama juga mengadakan Program Beasiswa.
[ Isi materi = 240 – 260 kata ]
Program beasiswa yang dicanangkan oleh Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan prestasi mahasiswa penerima beasiswa baik dalam bidang kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler dan memacu motivasi berprestasi bagi mahasiswa lain serta mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membiayai pendidikan dan meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.
Berlandaskan hal tersebut, Universitas Widyatama bekerjasama dengan berbagai pihak mengadakan program beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan yang kurang mampu dari segi ekonomi. Beasiswa yang diberikan antara lain Beasiswa Yayasan Widyatama (Prestasi, PMDK), Beasiswa Karmaka Surjaudaja, Beasiswa Sabana Prawirawidjadja, Beasiswa Djarum Plus Bakti Pendidikan, Beasiswa Yayasan Tunas Muda Cendikia (PT. Valbury), Beasiswa Indonesia Cerdas dari Bank BRI, Beasiswa Bantuan Walikota Khusus (BAWAKU), Beasiswa dari Kopertis berupa Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Beasiswa Ikatan Dinas dari PT. Taekwang, Beasiswa Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Beasiswa Bidik Misi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan tawaran beasiswa lainnya yang bersifat tidak rutin.
Universitas Widyatama memberikan kesempatan kepada semua mahasiswa untuk mengikuti setiap program beasiswa yang ditawarkan. Setiap mahasiswa berhak untuk mendapatkan beasiswa dengan memenuhi setiap persyaratan yang telah ditentukan. Salah satu syarat perolehan beasiswa diantaranya adalah keaktifan dalam organisasi, sehingga diharapkan selain memiliki prestasi dalam bidang akademik, mahasiswa juga memiliki kemampuan softskill dalam berorganisasi.
Sejak tahun 2003, Universitas Widyatama telah menyelenggarakan dan memberikan beasiswa kepada 4586 mahasiswa dengan jumlah sumber beasiswa sebanyak 21 sumber baik internal maupun eksternal. Diharapkan dengan pemberian beasiswa dapat memberikan motivasi serta menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Persyaratan Umum:
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (dibuktikan dengan transkrip nilai yang dikeluarkan oleh Biro Akademik).
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif (dibuktikan dengan surat keterangan aktif dari Biro Akademik)
- Aktif di Organisasi Kemahasiswaan Universitas Widyatama.
- Sedang tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan dari sumber lain.
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif , serta terdaftar pada Forlap/EPSBED/PDPT.
Persyaratan Khusus:
Selain persyaratan umum, untuk beberapa beasiswa terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi diantaranya:
- Beasiswa Bantuan Khusus Walikota (BAWAKU)
- Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kecamatan setempat khusus untuk mahasiswa yang kurang mampu (IPK minimal 3.00).
- Khusus untuk mahasiswa yang berprestasi dengan IPK minimal 3.50 tidak perlu membuat SKTM
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Kotamadya Bandung
- Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Nilai IPK minimal 3.25
- Beasiswa Ikatan Dinas PT. Taekwang Industrial Indonesia
- Bersedia untuk melaksanakan ikatan dinas selama 2 (dua) tahun setelah lulus dari Universitas Widyatama.
- Nilai IPK minimal 3.00